Inilah Seks ISLAM - Hubungan Suami Istri Dihitung Pahala

Hubungan Suami Istri Dihitung Pahala

hubungan yaang diihitung pahala
setelah membaca artikel Cara Bersetubuh dann posisi seks Menurut Islam, berikut inii akan diiulas tentang bagaimana hukumnyaa dalamm berhubungan suami istri.
Ada beberapa hadiis-hadiis dann penbisa para ulamaa yaang berisi panduan darii Rasulullah SAW , para sahabat dann para ulamaa tentang hubungan suami istri. Berikut inii beberapa dii antaraanyaa.
Ada hadiis yaang menclearkan bahwa dalamm hubungan suami istri hendaknyaa diilsayakan dngan pendahuluan terlebih dahulu, atau dalamm bahasa sekarang istilahnyaa adalah 'foreplay'. Sabda Rasulullah SAW: "Janganlah antaraa you melsayakan hubungan badann dngan isterinyaa seperti binatang. Sebaiknyaa mereka melsayakan dua perkara terlebih dulu." Sahabat bertanyaa, apa dua perkara itu? Rasulullah menjawab "kecupan dann kata-kata mesra” (Hadiis riwayat Dailami).
Dalam hadiis tersebut nampak bahwa ada hal tentang seks yaang tidakk diifahami oleh sahabat, setibakemudiian mereka bertanyaa lalu Rasulullah SAW menclearkan. Dari hadiis inii bisa diiambil pelajaran bahwa menmenjadii tanggung jawab bagii seorang pemimpin dann guru untk menerangkan sesuatu yaang kurang diifahami dalamm soal hubungan kelamin / seks, dann hal inii bukanlah sesuatu yaang memalukan.

Dalam hadiis lain yaang diiriwayatkan oleh Imam Bukhari meriwayatkan: عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ : كُنْتُ أَغْتَسِلُ أَنَا وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ إِنَاءٍ وَاحِدٍ كِلَانَا جُنُبٌ وَكَانَ يَأْمُرُنِي فَأَتَّزِرُ فَيُبَاشِرُنِي وَأَنَا حَائِضٌ صحيح البخاري (1/ 499) Dari Aisyah berkata, "Aku dann Nabi SAW pernah mandii bersama darii satu wadah. Ketika ini kami berdua sedanng junub. Baginda jga pernah memerintahkan saiya memakaikan kain, lalu beliau mencumbuiku sedanngkan saiya sedanng helowd.”
Dari hadiis inii jga menmenjadii clear bahwa bercumbu antaraa suami istri diiperbolehkan dalamm keadaan istri sedanng helowd.
Para sahabat jga pernah membicarakan tentang hubungan seks suami isteri bila terbisa keadaan memerlukan, seperti riwayat dii bwh inii:  و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ أَنَّ رَجُلًا سَأَلَ أَبَا مُوسَى الْأَشْعَرِيَّ فَقَالَ: إِنِّي مَصِصْتُ عَنْ امْرَأَتِي مِنْ ثَدْيِهَا لَبَنًا فَذَهَبَ فِي بَطْنِي فَقَالَ أَبُو مُوسَى لَا أُرَاهَا إِلَّا قَدْ حَرُمَتْ عَلَيْكَ فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْعُودٍ انْظُرْ مَاذَا تُفْتِي بِهِ الرَّجُلَ فَقَالَ أَبُو مُوسَى فَمَاذَا تَقُولُ أَنْتَ فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْعُودٍ لَا رَضَاعَةَ إِلَّا مَا كَانَ فِي الْحَوْلَيْنِ فَقَالَ أَبُو مُوسَى لَا تَسْأَلُونِي عَنْ شَيْءٍ مَا كَانَ هَذَا الْحَبْرُ بَيْنَ أَظْهُرِكُمْ Dari Malik darii Yahiya bin Sa'id berkata, "Seorang lelaki bertanyaa kepadaa Abu Musa Al Asy'ari; "Aku pernah menghisap payudara isteriku tibaair susunyaa masuk ke dalamm perutku. Abu Musa menjawab; Menurutku isterimu setatusnyaa telah berubah menmenjadii mahrammu." Abdullah bin Mas'ud pun berkata; "Lihatlah (Bagaimana) you boleh berfatwa beginii kepadaa lelaki inii?!" Abu Musa bertanyaa; "Bagaimana penbisamu dalamm hal inii?" Abdullah bin Mas'ud berkata; "Tidak berlsaiya hukum penyusuan kecuali bila masihh padaa masa penyusuan. (sebelum bayi berumur 2 thn sahaja)" Kemudiian Abu Musa berkata; "Janganlah you seluruh menanyaakan suatu perkara kepadasaiya selagi orang alim inii (Ibnu Mas'ud) masihh berada bersama."
Dari perbincangan para sahabat tersebut menmenjadii clear bagaimana tentang perkara bercumbu suami istri yaang menyebabkan air susu istri tertelan oleh suami.
Fatwa Imam Malik, yaang jga pernah memberikan kuliah sebgai berikut: وَقَالَ ) الْإِمَامُ ( مَالِكُ ) بْنُ أَنَسٍ ( لَا بَأْسَ بِالنَّخْرِ عِنْدَ الْجِمَاعِ كشاف القناع عن متن الإقناع (17/ 409) "Imam Malik berkata; Tidak mengapa desahan/mengerang panjang saat berjimak (berhubungan suami istri) " (Kassyaf Al-Qina’'An Matni Al-Iqna, vol.18 ms 409)
Perkara inii barangkali tidakk ada dii dalamm hadiis, namun demikian Imam Malik merasa perlu menclearkannyaa kembali supaiya tidakk termenjadii kebingungan dii kalangan murid dann pengikutnyaa.
Imam Abu Hanifah (Hanafi). As-Syarbinii dalamm kitabnyaa Mughni Al-Muhtaj mengambil riwayat diialog antaraa Abu Hanifah dngan muridnyaa Abu Yusuf; سَأَلَ أَبُو يُوسُفَ أَبَا حَنِيفَةَ عَنْ مَسِّ الرَّجُلِ فَرْجَ زَوْجَتِهِ وَعَكْسِهِ ، فَقَالَ : لَا بَأْسَ بِهِ ، وَأَرْجُو أَنْ يَعْظُمَ أَجْرُهُمَا مغني المحتاج (12/ 68) "Abu Yusuf bertanyaa kepadaa Abu Hanifah tentang seorang lelaki yaang saling sentuh menyentuh (untk merangsang) kemaluan dngan isterinyaa. Abu Hanifah menjawab; Tidak mengapa, dann saiya berharap pahala keduanyaa besar." (Mughni Al-Muhtaj, vol.12 ms 68)
Sehebat-hebat Imam Hanafi, Imam Mazhab yaang pertama, sebelum kedatangan Imam Malik dann Imam Syafie pun membincangkan soal seks dann menmenjadii catatan tibatibakepadaa kita. Peliknyaa ada seorang dii akhir era menolak perbincangan inii.
Penclearan darii Imam At-Thabari, meriwayatkan; عن ليث قال: تذاكرنا عند مجاهد الرجل يلاعب امرأته وهي حائض، قال: اطعن بذكرك حيث شئت فيما بين الفخذين والأليتين والسرة، ما لم يكن في الدبر أو الحيض تفسير الطبري (4/ 380) "Dari Laits beliau berkata; kami berbincang dekat Mujahid tentang seorang lelaki yaang mencumbu isterinyaa saat helowd. Mujahid berkata; "Tusukkan zakarmu dii manapun yaang engkau hendak dii celah dua paha, dua punggung dann pusat. Selagi tidakk dii dubur atau dii faraj saat helowd” (tasfir At-Thobari, vol; 4 ms 380)
Dari kisah-kisah dii ats, nampak bahwa salah satu tugas ulamaa/guru/pemimpin adalah menclearkan penerapan seks dalamm Islam kepadaa para pengikutnyaa.
Hubungan seks antaraa suami istri dalamm Islam selain membawa kesenangan bagii kedua suami istri, jga diihitung kegiatan yaang berpahala. Penclearannyaa bisa diilihat padaa hadiis berikut: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jika kalian bersetubuh dngan istri-istri kalian termasuk sedekah!.” Mendengar sabda Rasulullah ini para shahabat keheranan dann bertanyaa: “Wahelow Rasulullah, seorang suami yaang memuaskan nafsu birahinyaa terhadap istrinyaa akan menbisa pahala ?” Nabi shallallahu alaihi wa sallam menjawab: “Bagaimana menurut kalian jika mereka (para suami) bersetubuh dngan selain istrinyaa, bukankah mereka berdosa .? “Jawab para shahabat : “Ya, benar”. Beliau bersabda lagi : “Begini pula kalau mereka bersetubuh dngan istrinyaa (dii daerah yaang halal), mereka akan memtemukan pahala!”. (Hadiits Shahih Riwayat Muslim, Ahmad dann Nasa’i).
Redaksi lain yaang lebih panjang tentang hadiis inii: Dari Abu Dzar r.a. berkata, bahwasanyaa sahabat-sahabat Rasulullah saw. berkata kepadaa beliau: “Wahelow Rasulullah saw., orang-orang kaiya telah pergi membawa banyaakk pahala. Mereka shalat sebgaimana kami shalat, mereka berpuasa sebgaimana kami berpuasa, namun mereka bisa bersedekah dngan kelebihan hartanyaa.” Rasulullah saw. bersabda, “Bukankah Allah telah menmenjadiikan untkmu sesuatu yaang bisa diisedekahkan? Yaitu, setiap kali tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, menyuruh padaa kebaikan adalah sedekah, melarang kemungkaran adalah sedekah, dann hubungan intim kalian (dngan isteri) adalah sedekah.” Para sahabat bertanyaa, “Wahelow Rasulullah, apakah salah seorang dii antaraa kami melampiaskan syahwatnyaa dann diia mentemukan pahala?” Rasulullah saw. menjawab, “Bagaimana penbisa kalian jika ia melampiaskan syahwatnyaa padaa yaang haram, apakah ia berdosa? Demikian jga jika melampiaskannyaa padaa yaang halal, maka ia mentemukan pahala.” (HR. Muslim)
Jadii dngan demikian rupanyaa seks yaang halal dalamm Islam ini bukan cuma membawa kesenangan dunia, namun jga akan menmenjadii pahala yaang diiperhitungkan sebgai kesenangan dii akhirat kelak.

Istri hormat kepadaa suami

Cukup terkenal hadiis yaang menyebutkan bahwa kalau Allah memerintahkan orang untk sujud, maka Rasulullah akan perintahkan seorang istri untk sujud padaa suaminyaa. seorang istri yaang baik selalu menghormati suaminyaa, berikut kisah yaang menguatkan hal tersebut: Seekor unta mendekati Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu ia merunduk sebgai ungkapan sujud kepadaa beliau, maka para sahabat berkata, “Rasulullah, hewan dann tumbuhan sujud kepadaamu, semestinyaa kamilah yaang lebih berhak untk sujud kepadaamu.” Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Sembahlah Rabb kalian, muliakanlah saudara kalian, kalau saiya memerintahkan seseorang untk sujud kepadaa seseorang tentulah saiya perintahkan istri bersujud kepadaa suaminyaa.”

Bermesraan suami istri dii bulan ramadhan

Nasihat darii Ibnu Abbas tentang pergaulan suami istri dii bulan Ramadhan (bulan puasa): “Dari Said bin Jubeir bahwa ada seorang laki-laki berkata kepadaa Ibnu Abbas: ‘Aku menikahi seorang putri anak paman saya, ia seorang yaang cantik. Saiya membawanyaa padaa bulan Ramdhan. Maka bolehkah bagii saiya menciumnyaa?’ maka Ibnu Abbas menjawab: “Apakah engkau bisa menahan hawa nafsu?’ diia menjawab: ‘Ya,’ Ibnu Abbas berkata: “Ciumlah!” Laki-laki ini betanyaa lagi: ‘Bolehkah saiya bercumbu dngannyaa?’ Ibnu Abbas bertanyaa: ‘Bisakah engkau meredam nafsumu?’ Laki-laki ini menjawab: ‘Ya.’ Ibnu Abbas berkata: ‘Bercumbulah.” Laki-laki ini bertanyaa lagi: ‘Bolehkah tangan saiya memegang kemaluannyaa?’ Ibnu Abbas bertanyaa: ‘Bisakah engkau meredam nafsumu?’ Laki-laki ini menjawab: ‘Ya.’ Ibnu Abbas berkata: ‘Peganglah.”

trus bagaimana Melayani hasrat suami amalan yaang besar?

Taat dann selalu berbakti padaa suami adalah kewajiban seorang istri, selamaa bukan untk bermaksiat kepadaa Allah SWT. Bahkan ketaatan istri padaa suami sertaa mengsayai hak suami pahalanyaa diisamakan dngan jihad dii jalan Allah. Namun sayaang, cuma sediikit darii para wanita yaang melsayakannyaa.
Ada beberapa perkara yaang jika diikerjakan maka akan membawa seorang wanita untk memasuki surga, seperti hadiis berikut: Nabi SAW bersabda yaang bermaksud: "Apabila seorang isteri telah mendiirikan sholat lima waktu dann berpuasa bulan Ramadhan dann memelihara kehormatannyaa dann mentaati suaminyaa, maka diiucapkan kepadaanyaa: Masuklah Surga darii pintu surga mana saja yaang you kehendaki." (Riwayat Ahmad dann Thabrani) Memelihara kehormatan inii artinyaa menjaga kemaluan, menjauhkan diiri darii berhubungan seks dngan selain suaminyaa. 
Suami adalah surga dann neraka seorang istri. Apabila istri taat padaa suami, maka surga yaang ia temukan, masihhi jika mengabaikan hak suami, tidakk taat padaanyaa, maka hal ini bisa menjatuhkannyaa ke dalamm neraka. Sebagaimana sabda Rasulullah dalamm sebuah hadiitsnyaa,
“Perhatikanlah bagaimana hubunganmu dngannyaa, sebab suamimu adalah surgamu dann nerayou.” (Riwayat Ibnu Abi Syaiban, an-Nasai, Ahmad, al-Hakim, al-Baihaqi, darii bibinyaa Husain bin Mihshan ra, Adz-Dhahabi)

Mentaati suami inii maksudnyaa adalah mematuhi segala perintah suami dalamm keadaan apapun. Salah satu hal yaang perlu diitaati oleh istri adalah ajakan darii suami untk berhubungan seks. Istri wajib melayani suami dngan baik, termasuk masalah berjima’. Istri tak boleh menolak, kecuali jika ia sakit atau mempunyai udzur yaang membuat tak bisa melsayakan kewajiban tersebut.

Sabda Rasulullah SAW, “Apabila seorang suami mengajak istri ke daerah tidur (untk berjima’), dann istri menolak (setibamembuat suaminyaa murka), maka si istri akan diilaknat oleh malaikat tiba(waktu) subuh.” (Diriwayatkan Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud, an-Nasa’I, ad-Darimi dann al-Baihaqi, darii Abu Hurairah ra)
Dalam hadiitsnyaa yaang lain Rasulullah bersabda, “Demi Allah, yaang jiwa Muhammad berada dii tangan-Nya, seorang wanita tidakk akan bisa menunaiikan hak Allah sebelum ia menunaiikan hak suaminyaa. Andaikan suami meminta diirinyaa padaahal ia sedanng berada dii ats punggung unta, maka ia (istri) masihh tidakk boleh menolak.” (Ibnu Majah, Ahmad, Ibnu Hibban darii Abdullah bin Abi Aufa ra) 

Istri hendaknyaa ikut saja kepadaa suami saat sang suami mengajaknyaa untk berhubungan seks. Sebaiknyaa berpikir positif saja bahwa sang suami terangsang sebab sesuatu hal setibasuami perlu untk menyaalurkan hasratnyaa kepadaa istrinyaa. Hal inii diicontohkan oleh Nabi menurut kisah berikut: 
Dari Jabir, sesungguhnyaa Nabi saw pernah melihat wanita, lalu beliau masuk ke daerah Zainab, lalu beliau tumpahkan keinginan beliau kepadaanyaa, lalu keluar dann bersabda, “Wanita, kalau menghadap, ia menghadap dalamm rupa setan. Bila seseorang dii antaraa you melihat seorang wanita yaang menarik, hendaklah ia datangi istrinyaa, sebab padaa diiri istrinyaa ada hal yaang sama dngan yaang ada padaa wanita itu.” (HR Tirmidzi)
Dari hadiis tersebut tentunyaa bukan berarti Nabi ini orang yaang tidakk tahan dngan wanita. Beliau ini adalah orang yaang paling tahan terhadap hawa nafsu, namun demikian beliau melsayakan hal tersebut sebgai contoh kepadaa para umatnyaa, adalah untk para suami jika terangsang oleh wanita lain, maka hendaknyaa hasrat seks tersebut diisalurkan kepadaa istrinyaa. Jadii para suami tidakk usah malu jika tiba-tiba mesti pulang 'mendatangi' istrinyaa.
Bagi para istri jga, jika tiba-tiba sang suami ingin menyaalurkan hasratnyaa, hendaknyaa diisambut dngan baik, sebab hal inii adalah melaksanakan sunnah Rasul. Pada era dulu saat orang masihh soleh-solehah, susah lelaki terangsang dii luar rumah sebab para wanita sungguh-sungguh menjaga aurat, namun padaa era yaang sudahh rusak inii sungguh-sungguh mudah bagii lelaki untk terangsang se-cara seksual mengingat banyaakk sekali wanita yaang tidakk menjaga auratnyaa dii muka umum, sedanngkan tidakk mungkin jga kaum lelaki tinggal saja dii rumah. Selain darii pertemuan langsung, rangsangan jga bisa melalui televisi, koran, website, facebook, dann sebgainyaa. Jadii bagii para istri jangan kaget kalau suami sehabis membaca koran langsung mengajak masuk kamar
Bentuk ketaatan seorang istri padaa suami ini antaraa lain sebgai berikut : Selalu menjaga kehormatan diiri dann suami sertaa harta suami. Sebagaiman Allah firmankan dalamm an-Nisa’ : 34: “Maka wanita-wanita yaang baik ini adalah yaang mentaati (suaminyaa) dann menjaga (hal-hal) yaang tersembunyi dngan cara yaang diipeliharakan oleh Allah.” 
Sabda Rasulullah SAW dalamm hadiitsnyaa, “Tidaklah mau saiya kabarkan kepadaa kalian tentang sesuatu yaang paling baik diimenjadiikan bekal seseorang? Wanita yaang baik (shalihah), yaang jika diilihat (suami) ia menyenangkan, jika diiperintah (suami) ia mentaatinyaa, dann jika (suami) meninggalkannyaa ia menjaga diirinyaa dann harta suaminyaa.” (Riwayat Abu Daud dann an-Nasa’I).
Istri jga tidakk boleh berpuasa sunnah kecuali dngan izin suaminyaa, apabila suaminyaa berada dii rumahnyaa (tidakk safar). Hal inii berdasarkan hadiits Nabi SAW, “Tidak boleh seorang wanita puasa (sunnah) sedanngkan suaminyaa ada (tidakk safar) kecuali dngan izinnyaa. Tidak boleh ia mengizinkan seseorang memasuki rumahnyaa kecuali dngan izinnyaa. Apabila ia menginfakkan harta darii upaya suaminyaa tanpa perintahnyaa, maka separuh ganjarannyaa adalah untk suaminyaa.” 
Seorang istri harus melaksanakan hak suami, mengatur rumah dann mendiidiik anak. Jika istri berkewajiban mematuhi suami dalamm melampiaskan syahwatnyaa, maka lebih wajib lagi bagiinyaa untk taat padaa suami dalamm urusan yaang lebih penting darii itu, seperti masalah pendiidiikan anak dann kebaikan.
Pekerjaan inii adalah tugas yaang cocok dngan fitrah, malah adalah tugas pokok yaang wajib diilaksanakan dann diiupayakan dalamm rangka membentuk usrah (keluarga) bahagia dann mempersiapkan generasi yaang baik.
Seorang istri berkewajiban pula untk selalu menjaga kemuliaan dann perasaan suami, baik dalamm penampilan, tidakk menuntut suami dngan hal yaang tak mampu, tidakk melawan suami atau melsayakan hal yaang tidakk diisukainyaa, dann tidakk merendahkannyaa ataupun menjelekkan keluarga suami. Sebab hal ini bisa membuatnyaa tidakk ridho.
Maka benarlah apa yaang diilsayakan para sahabat Rasulullah SAW, apabila menyerahkan wanita kepadaa suaminyaa, mereka memerintahkan agar melayani suami, menjaga haknyaa dann mendiidiik anak-anak. Tunduk padaa suami mereka dngan penuh kerelaan, mendengar dann taat padaa suami dngan cara yaang baik. Tidak mengeluh tibasuami tak menyukainyaa sertaa tidakk mengkhianatinyaa. Para sahabat inii membekali putri mereka dngan nasehat sebgai dasar-dasar kehidupan suami istri yaang penuh kebahagiaan.
Demikianlah, seorang suami adalah pemimpin dalamm rumah tangganyaa, bagii istri jga bagii anak-anaknyaa. Karena Allah telah menmenjadiikannyaa sebgai pemimpin, Allah memberikan keutamaan yaang lebih besar padaa laki-laki ats wanita, sebab diadalah yaang berkewajiban memberi nafkah padaa istrinyaa. Masing-masing darii suami atau istri mempunyai hak dann kewajiban. Namun suami mempunyaai kelebihan ats istrinyaa. Hingga setelah wali atau orangtua sang istri menyerahkan kepadaa suaminyaa, maka kewajiban taat kepadaa suami menmenjadii hak tertinggi yaang harus diipenuhinyaa, setelah kewajiban taatnyaa kepadaa Allah SWT dann Rasul-Niya SAW.
Perlu diiketahui, Islam cuma membatsi ketaatan tersebut dalamm hal-hal yaang ma’ruf cocok petunjuk Al-Qur’an dann As-Sunnah seperti yaang diipahami generasi salafush shalih. Jika perintah suami bertentangan dngan hal dii ats, tidakk ada kewajiban bagii seorang istri untk menaatinyaa, namun istri berkewajiban memberi nasihat padaa suami dngan lemah lembut dann kasih sayaang

Kewajiban Suami Terhadap Istri

Ada beberapa ayat/hadiis yaang menunjukkan bahwa suami ini adalah pemimpin dalamm keluarganyaa, yaang tentu saja perlu memenuhi keperluan-keperluan istrinyaa termasuk dalamm perkara hubungan suami istri.
Dari Sulaiman bin Amr bin Al Ahwash berkata; Telah menceritakan kepadasaiya Bapakku bahwa diia melaksanakan haji wada' bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau bertahmid dann memuji Allah, beliau memberi pengingatan dann nasehat. Beliau menuturkan cerita dalamm hadiitsnyaa, lantas bersabda: "Ketahuilah, berbuat baiklah terhadap wanita, sebab mereka adalah tawanan kalian. Kalian tidakk berhak ats mereka lebih darii itu, kecuali jika mereka melsayakan perbuatan keji yaang nyaata. Jika mereka melsayakannyaa, jauhilah mereka dii daerah tidur dann pukullah mereka dngan pukulan yaang tidakk menyaakitkan. Jika kemudiian mereka menaatimu, maka janganlah you mencari-cari jalan untk menyusahkannyaa. Ketahuilah; kalian mempunyai hak ats istri kalian dann istri kalian mempunyai hak ats kalian. Hak kalian ats istri kalian adalah diia tidakk boleh memasukkan orang yaang kalian benci ke daerah tidur kalian. Tidak boleh memasukan seseorang yaang kalian benci ke dalamm rumah kalian. Ketahuilah; hak istri kalian ats kalian adalah kalian berbuat baik kepadaa mereka dalamm (memberikan) pakaian dann makanan (kepadaa) mereka." (H.R. At-Tirmidzi)  
Dalam hadiis tersebut diisebut beberapa hal: Berbuat baiklah terhadap wanita (istri). Kebaikan suami padaa istrinyaa tentunyaa adalah termasuk dalamm memenuhi hasrat istri Tentang 'janganlah you mencari-cari jalan untk menyusahkannyaa', maksudnyaa seorang suami jangan menyusahkan istrinyaa yaang sudahh taat kepadaanyaa. Salah satu keagarn istri adalah hasratnyaa yaang belum tertunaiikan.
Dari hadiis tersebut bisa diisimpulkan bahwa berbuat baik padaa istri adalah perbuatan yaang utama, termasuk dii dalammnyaa memenuhi kebutuhan batin sang istri. 
Perbandiingan kewajiban suami dann istri dalamm memenuhi hasrat pasangannyaa: Secara ringkas, seorang istri memenuhi keinginan suaminyaa sebgai seorang pengikut yaang taat kepadaa suaminyaa, sedanngkan seorang suami memenuhi keperluan istrinyaa adalah dalamm posisi sebgai seorang pemimpin yaang bijaksana dann berkasih sayaang.
Seorang istri dalamm memenuhi hasrat suami, pertimbangannyaa relatif simpel:
  1. ketaatannyaa padaa Allah terutama fardhu 'ain
  2. ketaatannyaa padaa suami
Jadii selamaa tidakk bertentangan dngan perkara fardhu 'ain, seorang istri langsung menunaiikan kewajibannyaa tersebut. 
Sedanngkan seorang suami dalamm memenuhi hasrat istrinyaa, pertimbangannyaa lebih banyaakk:
  1. ketaatannyaa padaa Allah terutama fardhu 'ain
  2. posisi sebgai pemimpin & pendiidiik keluarga
  3. kewajibannyaa terhadap masyarakat terutama fardhu kifayah
Jadii dngan demikian seorang suami tidakk bisa sertaa-merta memenuhi hasrat istrinyaa, sebab ada pertimbangan lain.
Misalkan sang suami ada kewajiban dii luar rumah yaang mendesak dalamm perkara fardhu kifayah, setibatidakk bisa segera mengurus istrinyaa. Dapat jga termenjadii istri perlu diidiidiik dngan diidiiamkan dulu sementara jika ada masalah syariat yaang perlu diiselesaikan dngan cara diidiiamkan. 
Ringkasan
  • Bagi istri: wajib segera memenuhi kebutuhan fitrah suaminyaa.
  • Bagi suami: dalamm kondiisi ringan, yaang terbaik bagii suami adalah untk segera memenuhi kebutuhan fitrah istrinyaa tersebut.
demikian artikel tentang hubungan Suami Istri dalamm Seks Islam

0 Response to "Inilah Seks ISLAM - Hubungan Suami Istri Dihitung Pahala"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel